Wednesday, February 26, 2020

Undangan Workshop Ketenagakerjaan Kemenakertrans

             Undangan Workshop Ketenagakerjaan

"Kupas Tuntas Permenaker No.11 Tahun 2019 Tentang Perubahan kedua atas Permenakertrans

No. 19/2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain (Update dan Tips dalam penerapan) Serta Terkait dengan izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS. PP No. 24/2018)"

Perihal  : Undangan Workshop Ketenagakerjaan

Kepada Yth,

Direktur/Pimpinan

- Perusahaan BUMN/BUMD/SWASTA

- Universitas Negeri/Swasta Dan Rumah Sakit

Di -Tempat

Dengan Hormat,

Dengan diterbitkan Permenaker No.11/2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Permenakertrans No.19/2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan lain, Yang ditetapkan pada tanggal 1 Agustus 2019, maka banyak timbul pernyataan dan bagaimana dampak Permenaker No. 11 Tahun 2019 terhadap perusahaan pengguna, menyedia jasa outsourcing maupun pekerja dengan status kerja dan jenis pekerjaan serta Bagaimana menisme izin Usaha Penyedia Jasa Pekerja / Buruh yang diwajibkan Melaui pelayanan perizinan Berusaha yang terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS).

                Workshop Ketenagakerjaan ini akan mengupas tuntas mengenai Permenaker No.11 tahun 2019, tentang bagaimana cara mengadopsi peraturan baru tersebut dalam perusahaan, bagaimana dampak bagi pengguna maupun menyedia jasa outsourcing. Bagaimana Mekanisme izin Usahanya, langkah apa saja yang harus diambil ileh perusahaan terkait hal tersebut. Dengan narasumber yang sangat kompeten dan menguasai dalam bidang Ketenagakerjaan RI, maka Workshop ini wajib untuik diikuti oleh setiap para Dunia Usaha, praktisi, akademisi, dan para pemerhati ketenagakaerjaan. Sehubungan dengan maksud tersebut di atas, maka kami dari Pusat Studi Kebijakan Nasional akan menyelenggarakan

Workshop Ketenagakerjaan Pada:

ANGKATAN I  ( JAKARTA )

ANGKATAN II  ( BALI )

Kamis – Jumat, 19 – 20 Maret 2020

Kamis – Jumat, 16 – 17 April 2020

Hotel Oasis Amir - Jakarta

Hotel Siesta Legian - Bali

Mengingat pentingnya Workshop tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr(i) Pimpinan Perusahaan Swastal BUMN / BUMD / PMA, Maneger Personalia/Manager SDM.HRD, Pengurus Koperasi/Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Burruh Kiranya dapat mengutus Staf/Karyawan untuk berpartisipasi sebagai peserta, agar terdapat kesamaan pandangan dalam memahami konsep dan implementasinya adapun biaya konstribusi Rp 3.750.000,-/Peserta (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk : Handout Makalah, Sertifikat, Tas, Soft Copy (USB) Materi, Konsumsi dan Snack (Tidak Termasuk Penginapan), Jadwal Acara Terlampir Untuk informasi dan pendaftaran dapat menghubungi Sdr. ERWIN : Hp. WhatsApp 0852.9899.9665

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kejasamanya diucapkan terima kasih

JADWAL DAN MATERI PEMBAHASAN

HARI PERTAMA  :

Jam

Materi

08.00 - 09.00

Registrasi Ulang / Pembukaan

09.00 - 12.00

Kupas Tuntas Permenaker No. 11/2019 (Update dan Tips Dalam Penerapan)

1.    Penjelasan Isi permeneker NO. 11 TAHUN 2019

2.    Dampak/akibat yang timbul dari Permenaker No.11 Tahun 2019

3.    Langka-langka efektif dalam penerapan Permenaker No.11 Tahun 2019.

4.  Membedah kasus-kasus Outsourcing di Indonesia sehingga dapat mengetahui praktek-praktek pengelolaan Outsourcing yang baik.

12.00 - 13.00

ISHOMA

13.00 - 15.30

Lanjutan :

Kupas Tuntas Permenaker No.11/2019 (Update dan Tips Dalam Penerapan)

HARI KEDUA :  

09.00 - 12.00

"Memahami Prosedur Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja / Buruh Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS) Terkait Dengan Permenaker No.11 / 2019"

1.    Pengenalan Online Single Submission (Oss) - Pp 24/2018

2.    Prosedur Penggunaan Oss

3.    Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Sebelum Akses Ke Oss

4.    Izin Usaha

5.    Izin Oprasional/ Komersial 6. Pembayaran Perizinan

6.    Pengembangan Izin Usaha Dan Pembaruan Data Perusahaan

7.    Kegiatan Usaha yang Telah Memiliki Izin Lengkap SebelumOperasionalisasi Oss

8.    Diskusi Kasus

9.    Praktik Penggunaan Oss

 12.00 - Selesai

Penutupan / Pembagian Sertifikat / Selesai / Makan Siang

NARASUMBER

Hj. Etik Sugiarti, SH, MM.  (Sekretaris LSPH-PHI Kemenakertrans)

Investasi Dan Fasilitas Peserta:

Rp. 3.750.000,- /Peserta

(Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh ribu rupiah) (Biaya tidak termasuk penginapan)

Cara Pembayaran:

- Tunai pada saat Registrasi di Hotels

- Bank Rakyat Indonesia Kcp. Cempaka Putih.

- Rek. 0522.01.00021030.4 A.n : Lembaga Pusat Studi Kebijakan Nasional.

Formulir Pendaftaran

Instansi/Perusahaan:  …………………………………………………………………………………

Nama Peserta       :…………………………………………………………………………………………………

Jabatan                                   :…………………………………………………………………………………………………

Tanggal Kegiatan   :…………………………………………………………………………………………………

Cp. RAHMAT ( Panitia Diklat ) Hp/ WhatsApp 0852.9899.9665

TERLAMPIR FILE UNDANGAN