| Undangan Workshop Ketenagakerjaan "Kupas Tuntas Permenaker No.11 Tahun 2019 Tentang Perubahan kedua atas Permenakertrans No. 19/2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain (Update dan Tips dalam penerapan) Serta Terkait dengan izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS. PP No. 24/2018)" | ||||||||||||||||||||
| Perihal : Undangan Workshop Ketenagakerjaan Kepada Yth, Direktur/Pimpinan - Perusahaan BUMN/BUMD/SWASTA - Universitas Negeri/Swasta Dan Rumah Sakit Di -Tempat | ||||||||||||||||||||
| Dengan Hormat, Dengan diterbitkan Permenaker No.11/2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Permenakertrans No.19/2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan lain, Yang ditetapkan pada tanggal 1 Agustus 2019, maka banyak timbul pernyataan dan bagaimana dampak Permenaker No. 11 Tahun 2019 terhadap perusahaan pengguna, menyedia jasa outsourcing maupun pekerja dengan status kerja dan jenis pekerjaan serta Bagaimana menisme izin Usaha Penyedia Jasa Pekerja / Buruh yang diwajibkan Melaui pelayanan perizinan Berusaha yang terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS). Workshop Ketenagakerjaan ini akan mengupas tuntas mengenai Permenaker No.11 tahun 2019, tentang bagaimana cara mengadopsi peraturan baru tersebut dalam perusahaan, bagaimana dampak bagi pengguna maupun menyedia jasa outsourcing. Bagaimana Mekanisme izin Usahanya, langkah apa saja yang harus diambil ileh perusahaan terkait hal tersebut. Dengan narasumber yang sangat kompeten dan menguasai dalam bidang Ketenagakerjaan RI, maka Workshop ini wajib untuik diikuti oleh setiap para Dunia Usaha, praktisi, akademisi, dan para pemerhati ketenagakaerjaan. Sehubungan dengan maksud tersebut di atas, maka kami dari Pusat Studi Kebijakan Nasional akan menyelenggarakan Workshop Ketenagakerjaan Pada: | ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
| Mengingat pentingnya Workshop tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr(i) Pimpinan Perusahaan Swastal BUMN / BUMD / PMA, Maneger Personalia/Manager SDM.HRD, Pengurus Koperasi/Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Burruh Kiranya dapat mengutus Staf/Karyawan untuk berpartisipasi sebagai peserta, agar terdapat kesamaan pandangan dalam memahami konsep dan implementasinya adapun biaya konstribusi Rp 3.750.000,-/Peserta (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk : Handout Makalah, Sertifikat, Tas, Soft Copy (USB) Materi, Konsumsi dan Snack (Tidak Termasuk Penginapan), Jadwal Acara Terlampir Untuk informasi dan pendaftaran dapat menghubungi Sdr. ERWIN : Hp. WhatsApp 0852.9899.9665 Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kejasamanya diucapkan terima kasih | ||||||||||||||||||||
| JADWAL DAN MATERI PEMBAHASAN | ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
| Investasi Dan Fasilitas Peserta: Rp. 3.750.000,- /Peserta (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh ribu rupiah) (Biaya tidak termasuk penginapan) Cara Pembayaran: - Tunai pada saat Registrasi di Hotels - Bank Rakyat Indonesia Kcp. Cempaka Putih. - Rek. 0522.01.00021030.4 A.n : Lembaga Pusat Studi Kebijakan Nasional. | ||||||||||||||||||||
| Formulir Pendaftaran Instansi/Perusahaan: ………………………………………………………………………………… Nama Peserta :………………………………………………………………………………………………… Jabatan :………………………………………………………………………………………………… Tanggal Kegiatan :………………………………………………………………………………………………… | ||||||||||||||||||||
| Cp. RAHMAT ( Panitia Diklat ) Hp/ WhatsApp 0852.9899.9665 | ||||||||||||||||||||
| TERLAMPIR FILE UNDANGAN | ||||||||||||||||||||