| Perihal : PELATIHAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH PEKERJA TAHUN 2019 KEPADA YTH, DIREKSI / PIMPINAN PERUSAHAAN BUMN / BUMD / SWASTA DI – TEMPAT, Dengan Hormat, Kenaikan UMK 2019 sudah di depan mata, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71%. Hal itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 13 Oktober 2017, dengan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017. Perusahaan/Instasi harus lebih menyiapkan antisipasi dalam merencanakan penyesusaian gaji 2018 tanpa merusak sistem penggajian sekaligus memenuhi amanat peraturan pengupahan perudang-undangan ketenagakerjaan. Ikuti workshop praktis yang mutlak diikuti oleh HRD Mgr/Staff, Personel Mgr/Staff, Business Owners, Pimpinan & Wakil Pimpinan Perusahaan dari berbagai Jenis usaha apapun. Kiat-kiat dalam mengelola kenaikan upah berdasarkan PP 78 tahun 2015 dan Permenaker 1 tahun 2017 Terkait Struktur Upah dan Skala Upah. Untuk membantu dan menfasilitasi pemahaman mengenai hal tersebut diatas, Lembaga Informasi Peraturan Publik (LIPP)) akan menyelenggarakan Pelatihan dengan tema : | ||||||||||||||||||||||||||||||
| ANTISIPASI DAN PENATALAKSANAAN KENAIKAN UPAH PEKERJATAHUN 2019 SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN KETENGAKERJAAN DAN KONSEP 3P (PAY FOR POSITION, PERSON & PERFORMANCE) | ||||||||||||||||||||||||||||||
| KAMIS – JUM'AT, 17 – 18 Januari 2019 FAVEHOTEL LTC GLODOK JAKARTA - Jl. Hayam wuruk No.127 - Jakarta Barat | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Dalam Pelatihan Praktis ini, seluruh peserta tidak dijejali oleh teori-teori compensation & benefit atau sejenisnya, tetapi akan langsung praktek menggunakan laptop masing-masing bagaimana cara untuk melakukan Salary Adjustment dengan baik, cepat, sederhana dan mudah. Pelatihan ini akan melatih para peserta dalam melakukan Salary Adjusments dengan 5 model Salary Adjusments, yaitu; 1. Salary Adjustments Model berdasarkan kenaikan UMP Tradisional. 2. Salary Adjustments Model Upah Sundulan berdasarkan kenaikan UMP baru dan lama. 3. Salary Adjustments Model berdasarkan Konsep General Ajustment dan Performance Apparaisal. 4. Salary Adjustments Model berdasarkan kenaikan UMP dan besaran persentase Performance Appraisal serta Struktur Upah yang baru. 5. Salary Adjustments Model berdasarkan Performance Appraisal Budget dan Referensi Market. Demikian Undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan perkenan bapak/ibu kami ucapkan terima kasih. | ||||||||||||||||||||||||||||||
| JADWAL DAN MATERI PEMBAHASAN | ||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||
| PESERTA WAJIB MEMBAWA LAPTOP UNTUK SIMULASI DAN PRAKTEK LANGSUNG | ||||||||||||||||||||||||||||||
| FASILITAS PESERTA : - Modul dan Materi Slide (Dalam bentuk - Flasdisk 4 GB), serta Sertifikat Pelatihan - Tas , Alat Tulis, dan Coffee break, - makan siang selama 2 hari Pelatihan | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Catatan : -Konfirmasi Pendaftaran Paling Lambat 7(Tujuh) Hari Sebelum Kegiatan -Contact Person : RAHMAT - Hp/Whatsapp 0811 973 3397 Email: lipp.trainingcentre@gmail.com | ||||||||||||||||||||||||||||||
| TERLAMPIR FILE UNDANGAN PDF |