| Kepada Yth, Direksi / Pimpinan Perusahaan BUMN /BUMD & Swasta Di,- T e m p a t Up. Divisi SDM / HSE / GA / Legal / Bagian Perijinan | ||||||||||||||||||||
| Dengan hormat, Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), atau yang lebih dikenal dengan nama OSS (Online Single Submission) akhirnya resmi beroperasi. OSS hadir dalam rangka untuk mempercepat dan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan perijinan-perijinan dalam kegiatan usahanya yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yaitu cukup melalui satu online sistem yang mana sebelumnya dilakukan selama ini melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) OSS ini akan sangat mempermudah dan mempercepat sistem perijinan dalam kegiatan usaha di Indonesia baik pusat maupun daerah. Dengan OSS pelaku dunia usaha akan dimudahkan dalam mengajukan hampir seluruh jenis perijinan dalam kegiatan usaha. Apalagi OSS bisa diakses dari mana pun dan kapan pun. OSS dilandasi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Dalam OSS ini pendaftar (pelaku usaha) akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini secara resmi berlaku juga sebagai: a. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang tanda daftar perusahaan; b. API (Angka Pengenal Importir) sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan; dan c. Hak Akses Kepabeanan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan. Bagaimana detail keseluruhan dari penerapan OSS akan dikupas pada acara Kegiatan Pelatihan Teknis selama 2 hari yang akan dilaksanakan pada : Hari : Kamis - Jumat Tanggal : 04 – 05 April 2019 Tempat : Favehotel LTC Glodok - Jl. Hayamwuruk No. 127, Jakarta Barat
Demikian Undangan Pelatihan ini kami sampaikan, atas perhatian dan perkenan Bapak kami ucapkan terima kasih. (Jadwal dan Formulir pendaftaran terlampir ) Untuk informasii Pendaftaran dapat menghubungi Sdr. Rahmat Hp / Whatsapp 0852.5534.5451, email : lipp.trainingcentre@gmail.com | ||||||||||||||||||||
| JADWAL DAN MATERI PEMBAHASAN | ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
| Investasi : Rp. 3.500.000,-( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )/per peserta / Tidak Termasuk Penginapan Cara Pembayaran: - Tunai pada saat Registrasi di Hotels - Transfer BANK MANDIRI KCP JKT DEPAG PLUMPANG – Rekening : 120-00-0795676-1 An : Lembaga Informasi Peraturan Publik. | ||||||||||||||||||||
| -Termasuk Makan Siang, coffee & snack selama kegiatan, Sertifikat Pelatihan/Bimtek. - Modul Diklat / Seminar Kit / Tas Seminar/ Flasdisk 8 GB ), / Fasilitas Internet Gratis, - PESERTA WAJIB MEMBAWA LAPTOP UNTUK PRAKTEK Formulir Pendafatran Dikirim Melaui Email : lipp.trainingcentre@gmail.com Atau Melalui Whatsap : 0852.5534.5451 Dengan Format : Nama Lengkap : Jabatan : Nama Instansi/Perusahaan : | ||||||||||||||||||||
| Kontak Person Sdr, RAHMAT ( Panitia Diklat ) Hp / WA. 0852.5534.5451 |